KPK Korek Keterangan Anggota DPR RI di Kasus Suap Proyek Kemenhub, Soal Apa?

Jumat, 28 Juli 2023 21:57 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan, ada empat anggota DPR RI yang dipanggil hari ini, Jumat (28/7/2023). (Foto: Gedung KPK/Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Sebanyak empat anggota DPR RI masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua di antaranya, dikabarkan telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. KPK butuh keterangan para anggota DPR berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan, keempat anggota DPR RI yang dipanggil hari ini yaitu, Ketua Komisi V asal PDI-Perjuangan, Lazarus; Wakil Ketua Komisi V asal Golkar, Ridwan Bae; Anggota Komisi V DPR RI asal Golkar, Hamka Baco Kady; serta Wakil Ketua Komisi V asal Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras.

Sementara itu, kata Ali, dua anggota DPR RI yang telah hadir memenuhi panggilan KPK yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sementara dua anggota DPR lainnya belum terinformasi hadir.

"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (28/7/2023).

Selain empat Anggota DPR RI, KPK juga memanggil satu saksi lainnya dari Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Demokrat, Lokot Nasution, hari ini. Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari para saksi legislator tersebut.

Namun memang, belakangan ini KPK sedang fokus mengusut dugaan suap proyek jalur kereta api ini. Hal itu terlihat dari pemeriksaan saksi-saksi yang cukup intensif beberapa waktu belakangan ini. 

Adapun, sejumlah saksi yang elah diperiksa di antaranya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto, serta Dirjen Perkeretaapian, M Risal Wasal.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya