KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe, Ada Doren Wakerkwa 

Rabu, 05 April 2023 13:43 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu, (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 9 (Sembilan) saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Diantara para saksi, ada Asisten 1 Setda Papua Doren Wakerwa.

Juru bicara KPK Ali Fikri melalui rilis yang diterima awak media, Selasa (4/4/2023) di Jayapura, merilis nama-nama saksi yang diperiksa.  

Adapun nama-nama tersebut yakni, Adi Yuwoni, S.E (Pokja Pekerjaan Talud sekitar Venue Softball dan Baseball Uncen (MYC) 2020), Gansar Cahyono (Pokja Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor (AURI) (MYC) 2020), Haris Wakang (Pokja Pembangunan Pengaman Pantai Holtekamp 2021);

Andrys Rovael Horman (Wiraswasta (Mantan General Super Intendent PT. Tabi Bangun Papua), Yules Weya (Anak Buah Piton, PT. Melonesia Jl. Baru Usir Jirenox Kampung Purleme Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua);

Timotius Enumbi (adik Piton Enumbi), Frans Manibui Swasta, (PT Cendrawasih MAS), David Haluk, Swasta, dan Doren Wakerkwa (Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua).


"Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan di Mapolda Papua pada Selasa (4/4/2023) kemarin. Mereka diperiksa terkait kasus Lukas Enembe atas Pekerjaan yang bersumber dari APBD Papua," kata Ali Fikri.

Untuk diketahui, Pasca Lukas Enembe di tangkap KPK Januari 2023 lalu, kini beberapa saksi terus dilakukan pemeriksaan. Mulai dari unsur pemerintahan hingga swasta.

Lukas Enembe sendiri melalui Kuasa Hukumnya kini menempuh jalur praperadilan di PN Jaksel. Lukas mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka dirinya yang dinilai cacat hukum.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya