KPK Periksa Dua Pejabat PT Harita Group, Bidik Perusahaan Tambang di Kasus Gubernur Malut?

Jumat, 26 Januari 2024 13:58 WITA

Card image

KPK juga memanggil Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Jumat (26/1/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Harita Group, Kamis (25/1/2024). Keduanya yakni, General Manager Government Relations & Compliance Harita Nickel, Mordhekhai Aruan dan Project Manager Kawasan Industri PT Harita, Tus Febrianto.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala BPKAD Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan pantauan, Mordhekhai Aruan yang juga salah satu petinggi di NCKL hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia milih bungkam saat ditanya soal dugaan suap Stevi Thomas kepada Abdul Gani Kasuba usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kemarin.

Mordhekhai memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Salah satunya seputar dugaan rasuah koleganya Stevi Thomas yang telah dijerat KPK sebagai tersangka kasus ini.

Mordhekhai yang mengenakan jaket dan bermasker milih berjalan cepat meninggalkan gedung KPK. Bahkan, Mordhekhai seakan tak sudi dikonfirmasi dengan menutupi kamera video awak media.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST).

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Diakui Alexander, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel Tanah Air. Sehingga banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di  daerah tersebut.
 
Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata Alexander, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya