KPK Periksa Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat Terkait Kasus Suap Pesawat

Rabu, 09 November 2022 10:09 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: ist)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015, hari ini. Satu di antaranya adalah Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat, Ibnu Munzir.

Selain Ibnu Munzir, KPK juga memanggil mantan Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Sapari; mantan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tossy Aryanto; serta Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Enty Puryanto Kasdi. Mereka diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini (9/11) pemeriksaan saksi TPK suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya Rabu (9/11/2022).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Ali.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya