Kejati Papua Periksa 19 Saksi Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter Mimika 

Senin, 07 November 2022 22:18 WITA

Card image

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki Saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Papua, di Jayapura, Senin (7/11/2022). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?


JAYAPURA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Papua telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2015-2022.

Hal ini disampaikan Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki kepada awak media di Kantor Kejati Papua di Jayapura, Senin (7/11/2022).

Deddy menjelaskan ada 19 orang saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan Kadishub Mimika Yan Purba dan berbagai pihak yang terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga Rp85 Miliar tersebut.

"Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub Yan Purba, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu," kata Deddy.

Dikatakan lagi, pihaknya masih terkendala dengan beberapa saksi lain yang dikatakan ada di luar Papua.

"Masih ada yang belum diperiksa, karena  mereka berada di luar Papua, bukan hanya di Timika,  namun pihak terkait yang belum kita mintaii keterangan ada di luar Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di  tempat," tegasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi