KPK Petakan Integritas Pendidikan Indonesia Lewat Survei

Selasa, 04 Juli 2023 20:12 WITA

Card image

KPK Resmi Meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, Selasa (4/7/2023). (Foto: Dok.KPK)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan integritas pendidikan di Indonesia lewat survei. KPK meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023. Lewat SPI tersebut, KPK berupaya mencegah korupsi di sektor pendidikan.

Ketua KPK Firli Bahuri berharap kedepannya Indonesia bisa benar-benar dari korupsi. Sehingga, tidak ada lagi ada yang beranggapan bahwa korupsi di Indonesia merupakan suatu budaya. Sebab, masih banyak pihak yang menganggap korupsi di Indonesia adalah budaya.

"Jangan ada lagi pendapat bahwa korupsi adalah budaya. Oleh karenanya kita harus membangun budaya antikorupsi," ujar Firli melalui keterangan resminya, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, SPI Pendidikan didasari pada kondisi aktual integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Di antaranya, masih adanya perilaku koruptif pada sektor pendidikan, dan belum adanya metode pengukuran yang obyektif dalam mengukur _outcome_ dari implementasi pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan kondisi dan kebutuhan tersebut, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran atas kondisi integritas pendidikan, sebagai dasar pengembangan program pendidikan antikorupsi, serta sebagai salah satu ukuran keberhasilan pendidikan antikorupsi,” kata Wawan. 

“Selanjutnya, SPI Pendidikan tahun 2023 akan dilaksanakan secara masif pada 3.537 sekolah dan kampus dengan metode survei online, dengan target sekitar 71.514 responden. Sedangkan yang dikontak melalui Whatsapp _blast_ maupun email _blast_ untuk diminta kesediaan mengisi kuesioner adalah sekitar 350ribu orang dari kalangan pendidikan,” sambung Wawan. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik program SPI Pendidikan yang diluncurkan oleh KPK. Menurutnya, integritas merupakan suatu modal sosial dan pembentukannya harus dilakukan sejak dini. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya