KPK Raih Penghargaan Germas Award dari Kemenko PMK

Selasa, 06 Desember 2022 09:01 WITA

Card image

Menteri Kemenko PMK Muhadjir Effendy memberikan penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/12/2022). (Foto: dok.kpk)

Males Baca?


JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), memberikan penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kemenko PMK Muhadjir Effendy diterima Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Dari lima kategori, KPK mendapatkan penghargaan untuk kategori pelaksanaan deteksi dini dan inovasi terbaik," ucap Ghufron di Ruang Heritage Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Sementara dalam sambutan Menteri Kemenko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Isinya yakni menginstruksikan kepada para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota dan semua pihak terkait untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. 

"Saya menyerukan untuk semuanya, hendaknya peduli dan memberikan perhatian pada Germas sebagai langkah yang sangat strategis dalam peningkatan masyarakat, untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing,” kata Muhadjir.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya