KPK Sebut Masih Ada Pejabat Negara yang Sembunyikan Hartanya

Selasa, 28 Februari 2023 11:27 WITA

Card image

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. KPK menduga penyelenggara negara tersebut sengaja menyembunyikan hartanya. Indikasi penyembunyian harta kekayaan tersebut ditemukan KPK saat memeriksa laporan para penyelenggara negara.

"Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

KPK berharap ada peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya, dengan melapor ke KPK jika ditemukan indikasi adanya pejabat negara yang mempunyai ketidakwajaran harta kekayaan. KPK bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

"Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada kpk jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN," ujar Ipi.

Saat ini, kata Ipi, masyarakat telah diberi kemudahan untuk melapor ke KPK apabila menemukan ketidakwajaran harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat bisa melapor lewat aplikasi atau situs e-LHKPN. 

"Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, di mana masyarakat bisa menyampaikan, misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana," katanya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023, besok.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya