KPK Terjun ke Batam, Geledah Rumah Mewah Mantan Pejabat Bea Cukai

Selasa, 06 Juni 2023 12:17 WITA

Card image

Kabag Penberitaanan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan Wartawan, Selasa (6/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung ke daerah Batam, hari ini. Kedatangan tim KPK ke Batam untuk menggeledah salah satu rumah mewah Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar. 

Andhi Pramono merupakan tersangka penerima gratifikasi ketika masih menjabat di Ditjen Bea Cukai. Saat ini, tim sedang mengumpulkan bukti tambahan terkait penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Salah satunya, lewat penggeledahan.

"Hari ini (6/6) Tim Penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Salasa (6/6/2023).

"Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sbg tersangka dalam perkara ini. Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jl.Everest diwilayah Sekupang Batam," sambungnya.

Ali belum mendapat laporan lebih detil terkait apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung. Ali berjanji bakal mengupdate hasil penggeledahan tersebut.

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya