KPK Usut Korupsi Lukas Enembe Lewat Bos Kasino di Singapura

Selasa, 11 Oktober 2022 15:17 WITA

Card image

hari ini, Selasa, (11/20/2022) KPK memanggil bos kasino di Singapura untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, (Foto: ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran uang dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya, ada aliran uang haram Lukas yang ke rumah judi atau kasino di luar negeri.

Sejalan dengan itu, KPK memanggil bos kasino di Singapura. Dia adalah Defry Stalin selaku Asisten Direktur MBS Casino di Singapura yang bakal dimintai keterangannya sebagai saksi, hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Defry Stalin (Asisten Direktur MBS (casino Singapura)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/10/2022).

Belum diketahui secara pasti apa yang bakal didalami penyidik terhadap petinggi kasino di Singapura tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi di Singapura. Lukas diduga kerap bermain judi di luar negeri, salah satunya Singapura.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. (ads)


Komentar

Berita Lainnya