LP3BH Minta Polisi Konsisten Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah ke KONI Papua Barat

Sabtu, 17 Desember 2022 02:28 WITA

Card image

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy, (Foto: dok.mcw)

Males Baca?


MANOKWARI - Polda Papua Barat tengah menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Papua Barat kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Cristian Warinussy memberi apresiasi atas kinerja kepolisian.

"Kami beri apresiasi telah ditingkatkannya tahapan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Papua Barat KONI Papua Barat," tuturnya, Sabtu (17/12/2022).

Menurutnya, peningkatan penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan suatu bagian dari tahapan proses hukum sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

LP3BH Manokwari juga memandang bahwa proses hukum yang efektif akan dapat memberikan efek positif bagi penyelamatan kerugian negara, dan sekaligus memberi efek jera bagi para terduga pelaku dalam kasus ini. 
 

"Nilai kerugian negara diduga mencapai Rp227 miliar lebih, sangat fantastis untuk Provinsi Papua Barat, khususnya bagi organisasi kemasyarakatan olahraga penerima dana bantuan hibah," ucapnya.

Pihaknya mendorong Kapolda Papua Barat, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk tetap konsisten menindaklanjuti proses hukum kasus ini, hingga dikeluarkan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Dikatakan pula, ke depan seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat lebih selektif dalam mempertimbangkan pemberian dana hibah bagi organisasi semacam ini. 

"Penting sekali hal tersebut diawasi, di mana diawali dengan proses revieuw dan penilaian di tingkat pemerintah daerah sebelum diberi tanggapan tertulis dan lisan apakah proposal tersebut dapat didanai atau diberi bantuan berbentuk hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat," tegasnya.

 

Reporter: Edy

Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya