Nama Baiknya Dicemarkan, WN Rusia Akhirnya Polisikan Pemilik Akun Twitter @DonokWong

Kamis, 16 Februari 2023 12:43 WITA

Card image

WN Rusia, Daniil Evdokimov bersama kuasa hukumnya melapor ke Polda Bali, Kamis (16/2/2023). (Foto: Ady/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Pemilik akun Twitter @DonokWong akhirnya dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia, Daniil Evdokimov (51).

Laporan tersebut berisikan tentang  pencemaran nama baik/penghinaan melalui media sosial Twitter, dan laporan tindak pidana penyebaran data dan informasi tanpa sepertujuan pemilik.

"Laporan sudah kami lakukan hari ini," ujar Daniil melalui kuasa hukumnya Didik Supriadi, Kamis (16/2/2023).

Dengan adanya laporan yang dibuat, pihaknya berharap Polda Bali dapat secepatnya menangani perkara ini.

Didik menerangkan, kliennya dituding telah melanggar UU Keimigrasian, serta dikatakan bahwa alamat KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan alamat perusahaannya fiktif.

"Dari cuitan akun @DonokWong pada platform Twitter, membuat klien kami berurusan dengan pihak imigrasi. Apalagi postingan itu kemudian menyebar di berbagai media sosial," terangnya, Selasa (14/2/2023).

Padahal setelah memenuhi surat panggilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Divisi Imigrasi lanjutnya, kliennya tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang ditudingkan tersebut.

Didik mengungkapkan, kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan klarifikasi di kantor imigrasi.

“Setelah dilakukan Berita Acara untuk mengklarifikasi tudingan oleh oknum wartawan, hal tersebut tidak dapat dibuktikan. Tentu saja hasil pemeriksaan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang valid,” ujarnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya