Pemkab Torut Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 

Senin, 12 Desember 2022 12:30 WITA

Card image

Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong saat menerima piagam penghargaan, Senin, (12/12-2022). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?


RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara kembali terima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM.

Penghargaan tahun 2022 ini adalah yang ke-3 kalinya secara berturut-turut, di mana hanya 72 Kabupaten/Kota se Indonesia yang menerima predikat tersebut.

Penghargaan diberikan di Golden  Ballroom Hotel and Resort The Sultan Senayan pada saat Peringatan hari HAM sedunia ke-74 dengan tema "Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk setiap orang; Advancing Human Right for Everyone". Acara ini dibuka Wapres KH Ma'aruf Amin.

Penghargaan untuk Kabupaten Toraja Utara (Torut) diterima Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong ini didasarkan atas pemenuhan kriteria daerah Kabupaten/ Kota peduli HAM, pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya.

Di mana penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil sesuai Permenhukum dan Ham no 22 tahun 2001 mengenai indikator penilaian meliputi hal atas bantuan hukum.

Hak atas informasi, hal turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan dan perumahan yang layak. 

Wakil Bupati yang adalah juga Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Toraja Utara mengapresiasi dan berterima kasih kepada aparat dan masyarakat Toraja Utara atas predikat yang diraih.

"Terima kasih telah berpartisipasi dalam mendorong berbagai pelayanan publik dengan prinsip dan nilai hak asasi manusia," tuturnya, Senin (12/12/2022).

Dirinya berharap setiap persoalan/ diskriminasi HAM yang dihadapi dapat diselesaikan dengan solusi terbaik, mengedepankan toleransi, moderasi, keseimbangan berdasarkan nilai dasar HAM.

Reporter: Saldi 
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya