Pemkot Denpasar Terima Penghargaan dari KPK Atas Kepatuhan LHKPN

Jumat, 09 Desember 2022 11:31 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022). (Foto: Hms Pemkot)

Males Baca?

"Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya," tegasnya.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. 

Menurutnya, hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola pelaporan dan kelengkapan 100 persen secara elektronik sejak tahun 2018 hingga 2021.

Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. 

Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance. 

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya  Good Governance," kata Jaya Negara.

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya