Pengendara Mabuk Hingga Sepeda Listrik Terjaring Razia Polisi di Timika

Jumat, 29 September 2023 17:20 WITA

Card image

Razia kendaraan di Timika, Papua Tengah, Jumat (29/9/2023). (Foto: Sevianto/MCW)

Males Baca?

TIMIKA - Polisi menemukan berbagai macam pelanggaran lalu lintas dalam razia kendaraan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (29/99/2023). 

Sejumlah pengendara roda dua ditemukan dalam kondisi mabuk terpengaruh minuman keras beralkohol. Bahkan polisi menemukan beberapa pengendara masih membawa sejumlah kaleng minuman beralkohol. 

Padahal, sweeping kendaraan ini digelar polisi mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa akhir-akhir ini. Mayoritas kecelakaan itu disebabkan faktor human error dimana pengendara terpengaruh minuman beralkohol. 

"Kami akan menggelar razia kendaraan ini dalam seminggu ke depan karena memang ada peningkatan angka kecelakaan," kata Kompol Junan Plitomo, Kabag Ops Polres Mimika yang memimpin operasi tersebut. 

Dalam razia kali ini, polisi juga menemukan pengguna sepeda listrik. Menurut Junan, sepeda listrik ini tidak diperbolehkan dikendarai di jalan raya, melainkan perlu ada jalur khusus. 

"Sepeda listrik ini berbeda dengan motor listrik. Sepeda listrik tidak punya plat nomor, dan dia juga tidak dijamin asuransi bilamana terjadi kecelakaan," kata Junan. 

Selain itu, polisi masih menemukan begitu banyak pelanggar utamanya yang mengabaikan keselamatan berkendara, antaralain tidak mengenakan pelindung kepala (helm). 

"Padahal ini kan demi keselamatan pengendara itu sendiri. Jadi, razia yang kita lakukan ini tidak lain untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan di jalan raya," jelas Kompol Junan di selah-selah razia. 

 

 

Reporter: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya