Penyuluhan Hukum "Jaksa Masuk Kampung" Cegah Korupsi di Biak Numfor

Sabtu, 03 September 2022 16:52 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BIAK NUMFOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor menyelenggarakan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Kampung” (JMK). Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Desa Yenusi, Distrik Biak Timur, Jumat (2/9/2022).

Hadir sebagai pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Dr. EP Numberi, SH, MH, yang diwakili Kepala Seksi Intelijen H Arung Boro, SH, dan Jaksa Fungsional Kejari Biak Numfor I Nyoman Arya Wira Temaja, SH.

"Tujuan pelaksanaan Jaksa Masuk Kampung kali ini untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBK," ucap Arung Boro, Sabtu (3/9/2022).

Dikatakan, JMK yang dihadiri aparat dan masyarakat Kampung Yenusi terselenggara sebagai hasil kerja sama Seksi Intelijen Kejari Biak Numfor dan aparat kampung setempat.

Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana kampung, pelaksanaan JMK juga bermaksud agar aparat dan masyarakat memahami konsep dari pengelolaan dana kampung.

Sehingga pelaksaan dana tersebut bisa membantu memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat serta aparat kampung bisa lebih memahami tentang tatacara pengelolaan dana kampung.

"Yakni yang berasaskan transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran," jelasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi