Polda Bali Lakukan Profiling Link untuk Ungkap Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan
Senin, 27 Mei 2024 02:48 WITA

Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, saat wawancara dengan wartawan, Selasa (3/10/2023). (Foto: Ady/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Polda Bali melalui Ditreskrimsus mulai melakukan profiling link untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik yang dialami wartawan senior Bali, I Gusti Ngurah Dibia.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan proses digital forensik untuk membongkar kasus ini.
"Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini," ungkapnya di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, AKBP Nanang menjelaskan bahwa profiling link merupakan proses untuk melacak jejak digital pelaku. Proses ini dilakukan dengan menelusuri data-data yang ada di internet, seperti alamat IP, data login, dan data lainnya.
"Kami akan melakukan profiling link untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
AKBP Nanang menambahkan bahwa pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya. "Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu," imbuhnya.
AKBP Nanang menjelaskan bahwa kejahatan siber diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam dengan UU ITE, serta dengan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE," tegasnya.
AKBP Nanang mengimbau agar masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE," pungkasnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar