Rutan Kepolisian Penuh, Kejari Badung Pindahkan Belasan Tahanan ke Kerobokan dan Bangli 

Rabu, 25 Januari 2023 13:15 WITA

Card image

Pemindahan tahanan oleh Kejari Badung, Rabu (25/1/2023). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

BADUNG - Belasan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan dan Rutan Lapas Kelas II B Bangli.

Sebelumnya, tahanan dari berbagai perkara ini berada di Polsek Kuta Utara, Polsek Kuta, Polsek Petang, Polsek Mengwi, Polresta Denpasar, Polres Badung dan Rutan Polda Bali.

"Total ada 17 tahanan kita titipkan ke Rutan Lapas Kelas II A Kerobokan dan Rutan Lapas Kelas II B Bangli," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, Rabu (26/1/2023).

 
Dikatakan, tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
 
Alasan pemindahan untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek setempat, faktor keamanan dan faktor hak asasi.

"Hal ini yang menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut," jelasnya.
 
Pihaknya berharap permasalahan terkait dengan over kapasitas ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga segera mendapatkan solusi yang terbaik.

Reporter: Agung
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya