Sembari Direnovasi, Anggota DPRD Teluk Bintuni Tempati Gedung untuk Layani Masyarakat
Selasa, 28 Mei 2024 12:24 WITA

Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Pasalli saat di wawancarai wartawan, Kamis (16/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
BINTUNI - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni secara definitif telah ditempati. Hal ini dijelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Mesak Pasalli.
Seusai pelaksanaan Sidang Komisi A dengan Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru, ia menyebut hal itu berdasarkan perintah dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.
"Perlu kami sampaikan dengan dikeluarkannya pemberitahuan dari pimpinan dan anggota DPRD, hari ini kami berkantor di kantor yang definitif yang telah direnovasi, dan juga sudah ada pertemuan dengan masyarakat, serta dilanjutkan dengan rapat-rapat dan pelayanan administrasi sudah berjalan," terangnya, Kamis (16/3/2023).
Dirinya mengatakan, kantor definitif ini tidak ditempati kurang lebih dua tahun lebih dan pihaknya mengontrak atau berkantor di ruko panjang.
"Untuk pelayanan terbaik, Sekwan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni meminta kita sudah mengisi ruangan-ruangan, ruang sidang utama kita mau lebih refensentif dan baik. Untuk itu kita berharap agar secepatnya diisi oleh bagian aset," jelasnya.
Ditambahkan, untuk pekerjaan (proyek) yang ada tetap dilanjutkan karena kontrak sudah habis pada bulan Maret ini. Dalam ruangan sudah selesai dikerjakan tetapi di luar ruangan atau di luar Gedung DPRD masih tetap dikerjakan dan anggarannya juga masih sementara berjalan.
"Itu informasi yang kami dapat dari konsultan, sehingga mereka tetap bekerja dan pekerjaan mereka tidak menggangu aktivitas Pimpinan dan anggota DPRD. Jadi pada saat ada rapat pekerjaan dihentikan," terangnya.
"Sebelumnya gedung ini direnovasi bagian atap, interior dan di luar gedung ada penataan. Kita juga berharap kedepannya agar lenskip ini hijau, rapi ada nilai estetika yang bagus sehingga rumah rakyat ini lebih baik kedepan," pungkasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar