Sempat Mangkir, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK 

Senin, 28 November 2022 06:17 WITA

Card image

Stefanus Roy Rening saat Memenuhi Panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Penasihat Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sebelumnya, Roy Rening sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu.

Roy Rening telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Roy menyatakan bahwa kedatangannya ke Gedung Merah Putih hari ini untuk memenuhi jadwal ulang pemeriksaan KPK. Sebab, Roy mengklaim, tidak bisa hadir karena ada kesibukan ada panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," kata Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Hal senada juga diamini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ali mendapat informasi bahwa salah satu Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening telah datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Diketahui sebelumnya, dua Penasihat Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022. 

Keduanya justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. Tapi, permintaan tersebut ditolak KPK. KPK tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya