Sepanjang Semester Satu 2022, KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp313 Miliar

Selasa, 23 Agustus 2022 12:15 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerja Deputi Penindakan pada semester satu tahun 2022. Salah satunya, asset recovery atau pengembalian aset hasil berbagai tindak pidana korupsi ke negara.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan Rp313 miliar hasil dari pengungkapan berbagai tindak pidana korupsi. Uang senilai Rp313 miliar tersebut telah dikembalikan ke negara.

"Bahwa asset recovery yang telah kami lakukan saat ini di semester satu 2022 adalah Rp313,7 miliar. Ini sudah cukup bagus dari target yang ada," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan data yang dibeberkan Karyoto, angka pengembalian aset hasil korupsi semester satu tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana, pada semester satu tahun 2021, KPK hanya berhasil mencapai pengembalian aset ke negara senilai Rp171,23 miliar.

"Namun demikian, tentunya di tahun-tahun yang akan datang kami harus lebih berani membuat target yang lebih besar lagi. Karena kalau pembiayaan KPK yang Rp1, triliun, sekarang kita baru mendapatkan sekitar 300 miliar atau 400 miliar itu masih kurang," katanya.

Merujuk pada data KPK, asset recovery semester satu tahun 2022 tersebut, di antaranya berasal dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU, dan uang pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebesar Rp248,01 miliar. Kemudian, sejumlah Rp41,5 milliar berasal dari pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU, serta sejumlah Rp24,2 miliar dari penetapan status penggunaan dan hibah.

"Nah ini ada kendala masalah lelang. Lelang ini tidak setiap lelang dilaksanakan sekali, itu bisa berhasil, bisa berulang-ulang kali. Bahkan ada beberapa barang rampasan yang dilelang tidak laku. Nah ini juga kami sudah mulai mencari cara," pungkas dia. (ads)


Komentar

Berita Lainnya