Tindaklanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo, KPK Klarifikasi Petugas LPSK

Senin, 22 Agustus 2022 20:52 WITA

Card image

Plt. Jubir KPK Ali Fikri, (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait laporan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini adanya undangan permintaan keterangan terhadap petugas LPSK, hari ini. Permintaan keterangan terhadap petugas LPSK tersebut, kata Ali, merupakan tindak lanjut laporan upaya suap Ferdy Sambo.

"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Ali, setiap laporan yang masuk ke KPK, pasti akan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). KPK berharap keterangan dari petugas LPSK hari dapat memperjelas laporan upaya suap Ferdy Sambo.

"Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini," terang Ali.

"Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud," sambungnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya