Tindaklanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo, KPK Klarifikasi Petugas LPSK

Senin, 22 Agustus 2022 20:52 WITA

Card image

Plt. Jubir KPK Ali Fikri, (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait laporan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini adanya undangan permintaan keterangan terhadap petugas LPSK, hari ini. Permintaan keterangan terhadap petugas LPSK tersebut, kata Ali, merupakan tindak lanjut laporan upaya suap Ferdy Sambo.

"Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Ali, setiap laporan yang masuk ke KPK, pasti akan ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). KPK berharap keterangan dari petugas LPSK hari dapat memperjelas laporan upaya suap Ferdy Sambo.

"Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini," terang Ali.

"Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud," sambungnya.

{bbseparator}

Sejauh ini, KPK masih melakukan proses verifikasi dan analisis terkait laporan upaya suap Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK. KPK masih mengidentifikasi apakah laporan tersebut masuk ke ranah pidana lembaga antirasuah atau bukan.

"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi TAMPAK, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.

"TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth. (ads)


Komentar

Berita Lainnya