Setelah Ditangkap, RHP Diinapkan di Mako Brimob Polda Papua Sebelum Dibawa ke Jakarta

Minggu, 19 Februari 2023 21:47 WITA

Card image

Penjagaan di Mako Brimob diperketat pasca penangkapan RHP, nampak Keluarga RHP mendatangi mako brimob, Minggu (19/2/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak (RHP) diinapkan di Mako Brimob Polda Papua, Kotaraja, Distrik Abepura Jayapura.

Pantauan di lapangan, ratusan aparat Brimob bersenjata lengkap melakukannya penjagaan ketat. Hal ini berbeda dengan waktu biasanya.

Informasi dihimpun, rencananya besok, Senin (19/2/2023) sekitar pukul 09.25 WIT, Ricky Ham Pagawak akan dibawa ke Jakarta menggunakan Maskapai Garuda Indonesia.

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (19/2/2023) malam.

Terkait tertangkapan tersangka, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. 

"Ini kerja sama antar aparat baik KPK, Polda Papua, TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," kata Ali Fikri dalam siaran persnya.

Sebelumnya, sejak ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK 14 Juli 2022 lalu, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri. 

Baca juga:
Venue Kejuaraan Dunia Perahu Motor Formula 1 di Danau Toba Selesai Dikerjakan 

Informasi pihak KPK, RHP melarikan diri ke PNG. Enam bulan pascapelarian keberadaan RHP diendus aparat. RHP ditangkap di wilayah Kihiran Sentani Kabupaten Jayapura.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi