Buron Tujuh Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap KPK

Minggu, 19 Februari 2023 18:00 WITA

Card image

Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023). (Foto: dok.Edy/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), yang sudah buron selama tujuh bulan. Ricky Pagawak merupakan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan adanya penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak, hari ini. Ricky ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka. Ricky sudah dimintai KPK sejak beberapa hari lalu.

"Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Firli melalui pesan singkatnya, Minggu (19/2/2023).

Firli membeberkan bahwa jajarannya sempat akan menangkap Ricky Ham Pagawak pada 12 Juli 2022. Namun, saat itu Ricky Pagawak sudah lebih dahulu kabur ke Papua Nugini.

"Terima kasih perhatiannya. KPK pada tanggal 12 juli 2022 melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP tapi Tanggal 14 Juli 2022 saudara RHP melarikan diri ke PNG melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan," bebernya.

KPK kemudian mendapatkan informasi bahwa Ricky Pagawak telah kembali ke Papua pada Sabtu, (18/2/2023). KPK kemudian langsung melakukan pengintaian dan menangkap Ricky hari ini.

"Hari Sabtu kemaren sore, diperoleh info terkait  persembunyian RHP.
Hari minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ungkapnya.
 
KPK berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mencari dan memberikan informasi terkait buronan Ricky. KPK, kata Firli, dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI dalam perburuan dan penangkapan Ricky Pagawak. Kata dia, kerja sama ini sangat bermakna.

"Rencana besok pagi tersangja RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi," pungkasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi