SMSI Sepakat dengan Google yang Memberi Masukan Pemerintah Indonesia

Jumat, 28 Juli 2023 20:57 WITA

Card image

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/7/2023). (Foto: Dok.SMSI)

Males Baca?

JAKARTA - Wakil Presiden Google Asia Pacifik Michaela Browning, yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik memberi masukan pemerintah Indonesia lewat tulisannya berjudul berjudul "Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia". 

Tulisan Michaela Browning yang dimuat Blog Resmi Google, Selasa (25/7/2023) menjadi perbincangan dan mendapat beragam tanggapan positif dari kalangan pers siber. 

Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya. 

Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia beranggotakan sekitar 2.000 perusahaan pers siber sejalan dengan pernyataan Google yang memberi masukan pemerintah Indonesia. 

"Masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan pers kedepan," kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/7/2023).

Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini mempunyai andil besar dalam layanan berbagai informasi dan pendidikan media digital di Indonesia.

Rapat pleno SMSI yang membahas hal-hal strategis yang menjadi agenda utama organisasi itu dihadiri para pimpinan SMSI Pusat, dan jajaran pimpinan SMSI Provinsi seluruh Indonesia.

SMSI sendiri secara tegas sudah menolak draf peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang kalau diterbitkan oleh presiden akan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat. Penolakan ditegaskan kembali dalam rapat pleno.

Draf hak penerbit (publisher right) seperti yang sudah banyak diketahui kalangan pers, menurut Firdaus dan Michaela Browning Wakil Presiden Google Asia Pacifik seperti disebutkan dalam tulisannya akan mengancam 
keberlangsungan perusahaan pers kecil, rintisan (start up). 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya