Tembak Warga dengan Senapan Angin, Kepala Kampung Titikai Diamankan Polisi

Jumat, 14 Juli 2023 11:29 WITA

Card image

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun, saat wawancara dengan awak media di Babo, Jumat (14/7/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

 

BINTUNI - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Teluk Bintuni menangkap pria berinisial JM (41), pelaku penembakan terhadap YM dengan menggunakan senjata tabung angin kaliber 8 mm.

Pelaku yang merupakan Kepala Kampung Titikai di Distrik Tuhiba ini diamankan petugas saat berada di Kampung Sibena 2, Kabupaten Teluk Bintuni. 

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun menerangkan, peristiwa penembakan berlangsung, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIT di km 17 Kampung Titikai, Distrik Tohiba.

Sebelumnya pelaku dan korban bersama 5 orang rekan lainnya bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) dari malam sekitar pukul 23.00 WIT hingga esok paginya sekitar pukul 07.00 WIT.

Karena sudah dipengaruhi miras, terjadi adu mulut antara korban dengan istrinya. Ketika korban hendak memukul, istrinya berlari ke pelaku untuk meminta perlindungan. 

"Melihat kejadian tersebut pelaku masuk ke dalam rumahnya dan mengambil senapan, yang kemudian menembak bokong kiri korban hingga tembus ke bagian depan dekat alat kelamin," terangnya, Jumat (14/7/2023).

Korban saat itu langsung dilarikan di ke RSUD Bintuni KM 07 oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis.

Polres Teluk Bintuni yang menerima laporan kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran. Pelaku dapat ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata tabung  angin berukuran 8 mm beserta 6 peluru senjata tabung angin berukuran 8 mm.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya