Untuk Papua Aman, Anggota MRP Minta Lukas Enembe Kooperatif
Senin, 27 Mei 2024 04:01 WITA

Anggota Majelis Rakyat Papua, Dorlince Mahue, (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan atas status tersangka gratifikasi 1 Milyar. Jumat (30/9).
Namun hingga panggilan ke-2, Lukas Enembe urung juga menyambangi Gedung Merah Putih KPK lantaran sakit.
Akibat ini, dan upaya pemeriksaan KPK terhadap Gubernur serta adanya penolakan oleh Koalisi Rakyat Papua membuat kegaduhan di Papua.
Oleh karena itu, berbagai tokoh di Papua meminta Gubernur untuk Kooperatif sehingga situasi Kamtibmas Papua berjalan lancar. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Majelis Rakyat Papua, Dorlince Mahue. Ia yang juga sebagai Ketua Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Jayapura.
"Sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) juga berharap untuk tolong kita menjaga keamanan agar tetap kondusif, tetap menjaga kamtibmas dilingkungan dimanapun kita berada sehingga dengan adanya dinamika yang kita lihat bahwa yang menimpa bapak Gubernur, bapak Lukas Enembe, yang sementara ini mengikuti proses hukum, kami sebagai kaum Perempuan ditanah Papua tetap memberikan dukungan real dan doa agar bapak Gubernur secara kooperatif untuk bisa memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan,"kata Dorlince kepada media ini sesaat setelah melakukan Hearing bersama panitia Kongres AMAN di Senntani Kabupaten Jayapura, Kamis (29/9/2022).
Dikatakannya lagi, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak perlu khawatir jika kemudian dalam pemeriksaan oleh KPK tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan.
"Kalaupun setelah diperiksa tidak mendapatkan bukti, maka kami juga atas nama masyarakat Perempuan, kami juga berharap untuk KPK segera mengembalikan nama baik bapak Gubernur Lukas Enembe,"ucapnya.
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

Komentar