Wilayah NTT Rentan Kasus Perdagangan Orang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Selasa, 20 Juni 2023 11:21 WITA

Card image

Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Resort (Polres) Kupang Arjun Komirsaris Polisi (AKP) Victor H.Saputra. SPI, MSI, sosialisasi PPO, di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahan Tuatuka, Kabupaten Kupang, NTT, Kecamatan Kupang Timur, Senin (19/6/2023). (Foto: Ady//Ndre/MCW)

Males Baca?

 

TUATUKA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Kupang tengah gencar-gencarnya menyerukan perang melawan Human Trafficking. 

Ini dikarenakan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Modus liburan sekaligus bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji beserta bonus sangat besar.

"Saat ini NTT masuk dalam darurat Tindak Pidana TPPO atau kerap disebut Human Trafficking," kata Kasat Binmas Polres Kupang AKP Victor H.Saputra mewakili Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Selasa (20/6/2023).

Ia menerangkan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang akar penyebab masalahnya kompleks, beragam, dengan modus yang terus berkembang.

Selain perempuan lanjutnya, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking.

"Dalam upaya pemberantasan diperlukan sinergi dan harmonisasi dari seluruh pihak terkait mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, dari pusat hingga tingkat desa," ungkap mantan Kapolsek Kupang Timur. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar nobar sekaligus sosialisasi kepada linmas dan masyarakat di Dapur Manna Sorgawi PPA Glorya, Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (19/6/2023).

Didampingi Tokoh Masyarakat, Ritwan Jahuda Ketty A,Md  juga Lurah Tuatuka Abia Benusu SH, MHum, Kasat Binmas Polres Kupang mengajak masyarakat serta menyerukan agar sama-sama perang dan berantas kejahatan TPPO. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya