WN Rusia Laporkan Pemilik Akun Twitter @DonokWong ke Polda Bali

Selasa, 14 Februari 2023 14:43 WITA

Card image

Daniil Evdokimov dan Istri, Warga Rusia yang merasa menjadi korban pencekaran nama baik oleh pemilik akun Twitter @DonokWong, Selasa (14/2/2023). (Foto: Ady/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Daniil Evdokimov berencana melaporkan pemilik akun Twitter @DonokWong ke Polda Bali.

Didik Supriadi selaku kuasa hukum Daniil Evdokimov menerangkan, kliennya dituding telah melanggar UU Keimigrasian, serta dikatakan bahwa alamat KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan alamat perusahaannya fiktif.

"Dari cuitan akun @DonokWong pada platform Twitter, membuat klien kami berurusan dengan pihak imigrasi. Apalagi postingan itu kemudian menyebar di berbagai media sosial," terangnya, Selasa (14/2/2023).

Padahal setelah memenuhi surat panggilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Divisi Imigrasi lanjutnya, kliennya tidak terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang ditudingkan tersebut.

Didik mengungkapkan, kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan klarifikasi di kantor imigrasi.

“Setelah dilakukan Berita Acara untuk mengklarifikasi tudingan oleh oknum wartawan, hal tersebut tidak dapat dibuktikan. Tentu saja hasil pemeriksaan tersebut didukung dengan bukti-bukti yang valid,” ujarnya.

Ternyata, lanjut Didik Supriadi, walaupun pemeriksaa dan tudingan sudah diklarifikasi, namun oknum wartawan seolah tidak terima dengan hasil pemeriksaan. 

“Melalui akun twitter @DonokWong telah memposting suatu pernyataan yang mencemarkan nama baik klien kami,” jelasnya.

“Oleh karena itu kami akan melakukan pelaporan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Kamis (16/2/2023) mendatang,” sambungnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya