Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi Desak Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

Minggu, 16 April 2023 06:11 WITA

Card image

Pegiat Anti Korupsi Saor Siagian saat bicara dalam Diskusi Publik tentang, Polemik dalam proses penegak hukum pemberitan Diskresi terdakwa korupsi yang terjadi di Papua, Sabtu, (15/4/2023). (Foto: Dok.Agus/mcw)

Males Baca?

Hal senada juga dikatakan Natalius Pigai, aktivis hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, Johannes terlihat istimewa di mata publik kerena tidak ditahan. 

"Saya menilai hal itu mencederai rasa keadilan bagi publik, khususnya masyarakat Papua," ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Johannes sebagai tersangka korupsi korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. 

Selain Johannes, ada terdakwa lain dalam kasus ini yakni Direktur Asian One Air Silvi Herawati yang merupakan pihak ketiga dalam pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125.

Terdakwa dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 20 tahun. Namun, keduanya tidak ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjadi terdakwa.

Saat ini kasus korupsi yang menjerat Johannes itu telah masuk tahap persidangan. Majelis Hakim PN Jayapura rencananya bakal membacakan putusan sela dalam kasus Johannes, Senin (17/4/2023).

Saor Siagian secara pribadi juga menilai penegakan hukum di tanah Papua dilakukan dengan secara tidak adil. Beberapa masalah hukum yang sudah dilakukan, khususnya dengan perkara yang menjerat Lucas tidak adil secara hukum yang terjadi di tanah Papua.

"Padahal keadaan Pak Lucas tidak sehat dan bahkan KPK datang menjemput langsung di tanah Papua. Padahal dokter dari Singapura pun datang ke indonesia untuk mengobati Pak Lucas," bebernya.

Menurut dia, proses penegakan hukum harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan para penegak hukum harus tunjukan hukum yang adil di Indonesia.

Di lokasi yang sama Pakar Hukum Tata Negara Margarito mengatakan, harusnya sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Papua, Plt bupati Mimika sudah dilakukan penahanan.

Bahkan ia menduga ada kemungkinan besar kasus ini tidak beres. Pasalnya, Johannes Rettob saat ini sudah berstatus terdakwa dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat, saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.

“Menurut saya, tidak ada alasan Kemendagri untuk tidak menonaktifkan sementara kepada yang bersangkutan," tegasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya