Andhi Pramono Diduga Terima Transaksi Janggal Lewat Rekening Mertua

Jumat, 09 Juni 2023 16:19 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan wartawan, Jumat (9/6/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) menerima berbagai transaksi janggal lewat rekening mertuanya, Kamariah. Dugaan itu kemudian langsung dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kamariah.

"Kamariah dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).

Kamariah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (8/6/2023). Ia diperiksa bersama lima saksi lainnya. 

Adapun, lima saksi lainnya tersebut yakni, Janis Theofilus Puluh; Radiman; Andy; Hasyim; dan Rony Faslah. Para saksi tersebut dikonfirmasi pengetahuannya soal transaksi keuangan Andhi Pramono.

"Saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," ujar Ali 

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.


Reporter: Satrio
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya