Demo di Depan Pengadilan Tipikor Jayapura, BEM dan Aliansi Anti Korupsi Desak Johannes Rettob Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023 17:14 WITA

Card image

Demo BEM Uncen di Depan Pengadilan Tipikor Jayapura minta Johannes Rettob ditangkap, Senin (13/3/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Aksi unjuk rasa dilakukan BEM (Badan Kesekutif Mahasiswa) Universitas Cenderawasih bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Papua di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (13/3/2023) sore.

Demo dilakukan saat sidang praperadilan kasus penetapan tersangka Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Massa aksi meminta kepada Kejati Papua untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi pengadaan Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika Johanes Rettob.

"Dia saat ini sudah menjadi terdakwa, karena sudah masuk ranah pengadilan.  Sehingga kami minta pengadilan untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan," kata Ketua BEM Uncen Salmon Wantik di depan Kantor Pengadilan Tipikor Jayapura.

Atas status terdakwa dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang disebut merugikan negara sebesar Rp43 miliar tersebut, pihaknya meminta kepada Mendagri Tito Karnavian untuk memberhentikan Johannes Rettob dari jabatannya.

“Kami mahasiswa melihat ada upaya terdakwa untuk berupaya melindungi diri dari proses hukum yang sedang berjalan. Cara-cara ini harus dihentikan, apalagi beliau merupakan pejabat negara yang seharusnya patuh terhadap proses hukum yang sedang dijalani," ujarnya.

"Sehingga dengan status tersangka dan saat ini terdakwa, harusnya yang bersangkutan diberhentikan dari jebatannya untuk proses hukum berjalan,” sambungnya.

Dalam perkara ini, tegas Wantik, mahasiswa Papua khususnya BEM Uncen mendukung penuh kerja-kerja Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya