Deretan Kasus Korupsi yang Nilai Kerugian Negaranya Fantastis

Senin, 01 April 2024 12:52 WITA

Card image

Sederet kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya cukup besar.

Males Baca?

3. Korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)

Kasus korupsi kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) disebut mengalami kerugian negara yang fantastis yakni mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 37,8 triliun.

4. Kasus Korupsi Dana ASABRI

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) salah satu yang merugikan keuangan negara cukup besar yakni mencapai Rp 22,7 triliun. Kerugian negara tersebut akibat investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta yang tidak sesuai.

5. Korupsi Dana Asuransi Jiwasraya

Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kerugian negara yang besar yakni sekira Rp16,8 triliun. Kerugian negara tersebut akibat Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp12,4 triliun.

6. Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo 

Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo menjadi salah satu perkara yang kerugian negaranya cukup besar. Akibat proyek pengadaan BTS 4G yang dikorupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 triliun

7. Korupsi FPJP Bank Century

Kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century merupakan salah satu yang kerugian negaranya besar. Dalam kasus itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Selain itu negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistemik.

8. Korupsi SKL BLBI

Kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang terjadi pada 2004 silam juga membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp 4,58 triliun.

9. Korupsi proyek pengadaan e-KTP

Kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini disebut-sebut mengakibatkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun. Kerugian negara tersebut akibat penyelewengan dana mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek e-KTP.

Reporter: Satrio


Halaman :
  • TAGS:
  • JAKARTA

Komentar

Berita Lainnya