Deretan Kasus Korupsi yang Nilai Kerugian Negaranya Fantastis
Senin, 27 Mei 2024 06:51 WITA

Sederet kasus korupsi yang nilai kerugian negaranya cukup besar.
Males Baca?3. Korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)
Kasus korupsi kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) disebut mengalami kerugian negara yang fantastis yakni mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 37,8 triliun.
4. Kasus Korupsi Dana ASABRI
Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) salah satu yang merugikan keuangan negara cukup besar yakni mencapai Rp 22,7 triliun. Kerugian negara tersebut akibat investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta yang tidak sesuai.
5. Korupsi Dana Asuransi Jiwasraya
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kerugian negara yang besar yakni sekira Rp16,8 triliun. Kerugian negara tersebut akibat Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp12,4 triliun.
6. Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo
Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo menjadi salah satu perkara yang kerugian negaranya cukup besar. Akibat proyek pengadaan BTS 4G yang dikorupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 triliun
7. Korupsi FPJP Bank Century
Kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century merupakan salah satu yang kerugian negaranya besar. Dalam kasus itu negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Selain itu negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistemik.
8. Korupsi SKL BLBI
Kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang terjadi pada 2004 silam juga membuat negara mengalami kerugian dalam jumlah besar, yakni mencapai Rp 4,58 triliun.
9. Korupsi proyek pengadaan e-KTP
Kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini disebut-sebut mengakibatkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun. Kerugian negara tersebut akibat penyelewengan dana mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek e-KTP.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar