Dilimpahkan ke Penuntut, Dua Tersangka Korupsi Aplikasi Smart Transportation SC Langsung Ditahan
Senin, 27 Mei 2024 07:19 WITA
![Card image](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_232607090703_dilimpahkan-ke-penuntut-dua-tersangka-korupsi-aplikasi-smart-transportation-sc-langsung-ditahan.jpeg)
Penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu (26/7/2023). (Foto: Puspenkum)
Males Baca?BANTEN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara korupsi penyimpangan dalam pekerjaan pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017.
Tersangka yang dilimpahkan yakni BP selaku Vice President Sales PT SCC, dan VHM selaku Presiden Direktur PT. SC yang merupakan Customer PT. SCC untuk kegiatan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC dengan MITRA PT. TAP pada Tahun 2017.
"Tahap II dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan," terang Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna, Rabu (26/7/2023).
Dalam pelaksanaan tersebut, para tersangka didampingi penasehat hukum dan telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan (tingkat penuntutan).
Usai dilimpahkan, kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Serang selama 20 hari kedepan sampai dengan tanggal 14 Agustus 2023.
Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang - Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah tahap II ini, maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan," kata Rangga.
Editor: Sevianto
Berita Lainnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731933616.webp)
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1735697096.webp)
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736422731.webp)
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1733579565.webp)
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1729809696.webp)
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731127955.webp)
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1730800138.webp)
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736996244.webp)
KPK Buat Satgas untuk Harmonisasi Peraturan MA
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736917876.webp)
KPK Periksa Kader PDIP Saeful Bahri dan Eks Ketua KPU Arief Budiman
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736913088.webp)
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi terkait Pelarian Buronan Harun Masiku
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736862467.webp)
Korupsi Investasi PT Taspen, Bos PT Insight Investment Management Ditahan KPK
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736853033.webp)
Gugatan Praperadilan Eks Wali Kota Semarang Lawan KPK Ditolak
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736820533.webp)
KPK Sita Rp477 Miliar Terkait Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kutai Kartanegara
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736771651.webp)
Komentar