GPS: Negara Tambah Kaya, Prof Antara Dikoruptorkan

Kamis, 28 Desember 2023 21:48 WITA

Card image

Kuasa hukum Prof Antara, Gede Pasek Suardika. (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. 

Pada Kamis (28/12/2023), kuasa hukum mantan Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara, Gede Pasek Suardika (GPS), menilai kliennya ‘dikoruptorkan’ dalam kasus tersebut.

"Beliau ini (Prof Antara, red) bukan seorang koruptor tapi dikoruptorkan oleh sekelompok orang berjejaring untuk dijadikan tersangka dalam persidangan," ujar GPS.

GPS mengatakan, hingga saat ini tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan unsur korupsi dalam kasus yang menjerat Prof Antara.

"Dari kesaksian terakhir dari bank, serta semua kesaksian tidak ada satu rupiah pun bersentuhan dengan beliau (Prof Antara)," kata GPS.

Ia juga menjelaskan, jangankan mengambil uang tersebut untuk menguntungkan kliennya, bersentuhan saja sampai hari ini tidak bisa dibuktikan di persidangan.

"Di sini saya melihat kasus korupsi ini paling unik karena negara bertambah kaya, ada penanggung jawab yang dikorbankan, tapi masih ada yang lain dibebaskan dan tidak tersentuh dalam kasus ini," sorot GPS.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya