Jampidsus Kejagung Banyak Tangani Kasus Korupsi Besar di 2022, Ini Rinciannya

Jumat, 30 Desember 2022 13:25 WITA

Card image

Gedung Jampidsus Kejagung RI, (Foto: ist)

Males Baca?


JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah sukses menangani kasus-kasus besar atau Big Fish sepanjang 2022, yakni perkara korupsi.

Kasus yang ditangani antara lain korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan terdakwa Johan Darsono, Josef Agus Susatya, Arif Setiawan, Suyono, Ferry Sjaifoellah, Djoko Selamet Djamhoer, Purnomo Sidhi Noor Mohammad, dan Indra Wijaya Supriyadi.

Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp2.726.976.347.917, dan USD54.062.693,61.

Juga korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 dengan terdakwa Setijo Awibowo, Agus Wahjudo, dan Albert Burhan dengan total kerugian keuangan negara Rp8.947.198.402.688,00.

Kemudian juga kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 dengan terdakwa MP Tumanggor, Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Indrasari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei dan Weibinanto Halimdjati.

Total kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar yakni mencapai Rp6.047.645.700.000, dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925.

Selanjutnya kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020 dengan tersangka AW, A, AP, dan BP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001.

Adapula perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu dengan terdakwa H Raja Thamsir Rachman, Surya Darmadi, dan David Fernando Simanjuntak.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya