Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DP4 Pelabuhan Indonesia
Selasa, 28 Mei 2024 09:39 WITA

Para tersangka dugaan korupsi DP4 Pelabuhan Indonesia digelandang petugas Kejagung, Selasa (9/5/2023). (Foto: Andrie/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013-2019.
Keenam orang tersebut masing-masing Direktur Utama DP4 periode 2011-2016 berinisial EWI, Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014 berinisial KAM, Manager Investasi DP4 periode 2005-2019 berinisial US.
Kemudian IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 sampai dengan 2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012 sampai dengan 2017, serta AHM selaku makelar tanah atau pihak swasta.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 kedepan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (9/5/2023).
Ia memaparkan awal perkara ini bahwa dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP).
Di mana terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar.
Modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan antara lain adanya fee makelar dan harga tanah dimark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.
"Dengan dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT Indoport Utama (PT IU) dan PT Indoport Prima (PT IP) agar uang dapat dikeluarkan, namun pada akhirnya tidak dipertanggung jawabkan penggunaannya," jelasnya.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar