KPK Panggil Bos Perusahaan Money Changer Terkait Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai

Jumat, 26 Mei 2023 12:43 WITA

Card image

Agus Widodo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bersama dengan Staff Keuangan PT Kuda Laut Nusantara, Ilham Bagus Prayitno, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono, Jumat (26/5/2023). (Foto: Gedung KPK.Dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Andalan Super Prioritas, Agus Widodo, hari ini. PT Andalan Super Prioritas merupakan perusahaan money changer berizin resmi dari Bank Indonesia (BI). 

Agus Widodo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bersama dengan Staff Keuangan PT Kuda Laut Nusantara, Ilham Bagus Prayitno. Keduanya akan didalami keterangannya terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono (AP).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/5/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Oleh karenanya, KPK meningkatkan status temuan Andhi Pramono dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali Fikri.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Andhi Pramono. Salah satunya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan di salah satu rumah Andhi Pramono di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 12 Mei 2023.

KPK berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Saat ini, KPK sedang menganalisa dokumen dan alat elektronik tersebut untuk proses penyitaan.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya





KPK Gelar Festival Film Antikorupsi