KPK Panggil Eks Dirjen Kemenhub terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek Perkeretaapian

Rabu, 27 Maret 2024 17:26 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri, hari ini, Rabu (27/3/2024).

Sedianya, Zulfikri dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI. Zulfikri dipanggil bersama lima saksi lainnya.

Adapun, empat dari lima saksi lainnya tersebut yakni ASN pada Kemenhub RI, Zamrides, Danto Restiawan, Chairul Noor Ramadhan, Bayu Nur Kholis. Sementara, satu saksi lainnya yakni, Staf BTP Jawa Tengah Kemenhub, Doni Adi Kuncoro.

"Hari ini (27/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/3/2024).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap proyek pengadaan dan pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. KPK telah menetapkan dua tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut. 

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dua tersangka baru yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kecukupan bukti tersebut merupakan hasil tindaklanjut atas fakta hukum yang terungkap di persidangan terpidana Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. 

"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Ali.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas dua tersangka baru hasil pengembangan perkara suap proyek jalur kereta api ini. KPK baru akan mengumumkan secara resmi nama tersangka baru tersebut setelah adanya proses penahanan.

Untuk diketahui, sejumlah pihak mulai dari anggota DPR, Pengusaha, hingga anggota BPK diduga terlibat dalam bancakan proyek pembangunan jalur kereta api. Ketelibatan para pihak tersebut terungkap dalam sidang para tersangka sebelumnya.

Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu Sumarjaya didakwa turut menerima uang bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan; PPK Paket Pekerjaan JGSS-04, Dheky Martin.

{bbseparator}

Kemudian, Direktur Prasarana Perkeretapian Kemenhub, Harno Trimadi; Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo; Kelompok Kerja Pemilihan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, Risna Sutriyanto dan Budi Prasetiyo.

Lantas, para Pengusaha yakni, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Pemeriksa Madya pada BPK RI, Medi Yanto Sipahutar.

"Terdakwa (Putu Sumarjaya) melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," demikian dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK untuk terdakwa Putu Sumarjaya.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Putu Sumarjaya menerima uang sejumlah Rp7.365.000.000 (Rp7,3 miliar) bersama Bernard Hasibuan l, Dheky Martin, Budi Prasetiyo, Billy Beras, Ferry Gareng, serta Rony Gunawan. Uang haram itu berkaitan dengan paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Elevated antara Solo Balapan - Kadipiro.

Kemudian, Putu Sumarjaya disebut menerima uang sebesar Rp18.396.056.750 (Rp18,3 miliar) bersama-sama dengan Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Sudewo, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan, serta M Suryo. Uang tersebut terkait paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

Lantas, Putu Sumarjaya juga menerima uang Rp2.850.000.000 (Rp2,8 miliar) bersama-sama dengan Karseno Endra. Uang tersebut terkait paket pekerjaan Track Layout (TLO) Stasiun Tegal tahun 2023.

Sejumlah uang yang diterima Putu Sumarjaya bersama pihak lainnya tersebut berasal dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. Dion merupakan kontraktor atau pengusaha yang memenangkan sejumlah lelang proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," dikutip dari dakwaan jaksa KPK.

{bbseparator}

Adapun, berikut rincian aliran uang dari Dion Renato Sugiarto atas commitment fee proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Elevated antara Solo Balapan - Kadipiro yang diterima sejumlah pihak :

1. Putu Sumarjaya Rp615 juta;

2. Bernard Hasibuan Rp900 juta;

3. Budi Prasetiyo Rp800 juta;

4. Dheky Martin Rp200 juta;

5. Medi Yanto Sipahutar Rp200 juta;

6. Billy Haryanto alias Billy Beras Rp3,2 miliar;

7. Rony Gunawan Rp400 juta;

8. Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng Rp1,05 miliar.

Sementara itu, berikut rincian aliran uang dari Dion Renato Sugiarto atas commitment fee proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso :

1. Risna Sutriyanto Rp720 juta;

2. Sudewo Rp720 juta;

3. Muhammad Suryo Rp9,5 miliar;

4. Medi Yanto Sipahutar Rp308 juta;

5. Wahyudi Kurniawan Rp1 miliar;

6. Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan Rp5,6 miliar.

Terakhir, Dion Renato Sugiarto memberikan commitment fee terkait proyek pekerjaan Track Layout (TLO) Stasiun Tegal tahun 2023 sejumlah Rp2,85 miliar kepada Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, dan Karseno Endra.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya