KPK Tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tersangka Suap Proyek Smart City

Minggu, 16 April 2023 11:34 WITA

Card image

Konferensi Pers Penetapan Tersangka Tindak Lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

"KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023), dini hari.

Ghufron membeberkan, mulanya, Andreas Guntoro dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung, pada Agustus 2022. Pertemuan itu dimaksudkan agar PT SMA dan PT CIFO mendapat proyek Bandung Smart City.

Khairul selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung merupakan pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut. Sony kembali bertemu dengan Yana Mulyana dan Khairul pada Desember 2022 di Pendopo Wakil Kota Bandung pada Desember 2022. KPK mengantongi informasi ada pemberian uang dalam pertemuan itu.

"Di pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS pada YM sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue," jelas Ghufron.

Setelah pertemuan itu, Dadang dan Yana kembali menerima sejumlah uang dari Sony melalui perantaraan Sekretaris Pribadi Wali Kota Bandung, Rizal Hilman. Rizal menyalurkan uang ke Dadang dan Yana lewat Khairul. Khairul kemudian melapor ke Rizal bahwa uangnya telah didistribusikan ke Yana dan Dadang.

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'every body happy'," ungkap Ghufron.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya