KPK Ungkap Pelaku Korupsi Turut Libatkan Perempuan

Minggu, 11 Desember 2022 07:16 WITA

Card image

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, saat mengisi acara Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Minggu (11/12/2022). (Foto: dok.kpk)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sebanyak 1.462 orang pelaku tindak pidana korupsi hingga November 2022. Dari jumlah pelaku yang ditangkap, 9 persen merupakan perempuan.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, yang paling mengkhawatirkan adalah ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum lama ini, salah satu tersangkanya ialah perempuan berusia 24 tahun.

"Nominal korupsinya pun tidak main-main karena berdasarkan pemeriksaan ia diduga mendapatkan uang hingga miliaran rupiah," ucapnya dalam Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Minggu (11/12/2022). 

Kata Wawan, perempuan memiliki peranan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana perempuan dapat menjadi benteng kokoh bagi pasangan dan anak untuk berbuat kebaikan dan bukan melenceng dari norma-norma yang telah ditetapkan.
 
Sebagai pendamping, perempuan adalah sosok yang luar biasa untuk mendampingi suami atau pasangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sementara sebagai seorang ibu, perempuan dapat mengambil peran untuk menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi kepada anak-anaknya.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga mengatakan, perempuan memiliki kekuatan luar biasa karena hampir setengah total populasi Indonesia diisi oleh perempuan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya