Layani Pesawat Berbadan Lebar, Bandara Baru Kediri Ditargetkan Beroperasi 2023

Kamis, 08 September 2022 13:03 WITA

Card image

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan, dilakukan Plt Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dengan Presiden Direktur PT. Surya Dhoho Investama Istata Taswin Siddharta, Rabu (7/9/2022) di Kantor Kemenhub Jakarta. (Foto: Dok. Kemenhub)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan badan usaha (KPBU) yang diprakarsai badan usaha (KPBU unsolicited) Bandara Baru Kediri, Jawa Timur.

Ini menjadi bandara pertama di Indonesia yang dibangun dengan pembiayaan swasta murni tanpa menggunakan dana negara (APBN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Penandatanganan dilakukan Plt Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dengan Presiden Direktur PT. Surya Dhoho Investama Istata Taswin Siddharta, Rabu (7/9/2022) di Kantor Kemenhub Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan, sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyaksikan secara daring.

“Ini momen bersejarah karena menjadi perjanjian KPBU unsolicited pertama di Indonesia. KPBU unsolicited merupakan proyek yang diprakarsai dan diusulkan pembangunannya oleh badan usaha, bukan pemerintah," kata Luhut.

Dirinya mengapresiasi PT Surya Dhoho Investama yang berinisiatif membangun bandara baru. Apresiasi juga diberikan kepada Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait, yang telah mendukung kelancaran proses pembebasan lahan, perizinan dan proses lain menyangkut percepatan pembangunan bandara. 

“Alhamdulillah pembebasan lahan sudah terselesaikan dan saat ini pembangunannya sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Di tempat yang sama Menhub mengungkapkan, pembangunan bandara dengan model KPBU unsolicited ini bisa diikuti oleh swasta lainnya.

"Hal yang luar biasa saat swasta membangun bandara, sehingga tidak perlu kantong (dana) APBN. Ini juga bagian dari rencana strategis Kementerian Perhubungan, untuk terus mendorong pendanaan kreatif (creative financing) untuk berbagai proyek infrastruktur transportasi di Indonesia,” ujarnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi