Pansel MRPBD Umumkan 10 Nama Calon dari Unsur Adat dan Unsur Perempuan

Selasa, 28 Mei 2024 10:55 WITA

Card image

Penetapan 10 Nama Calon anggota MRPBD Oleh Pansel Wilayah Raja Ampat, Sabtu (13/5/2023). (Foto: Isak/mcw)

Males Baca?

 

WAISAI - Panitia seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Raja Ampat akhirnya mengumumkan 10 nama calon anggotanya yang berasal dari unsur adat dan perempuan.

Pengumunan 10 nama calon anggota MRPBD yang ditetapkan tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri Ketua Pansel, Sekretaris, Anggota dan Pengawas.  

"Selanjutnya keputusan itu dituangkan dalam berita acara pada hari ini di Sekretariat Maijelis Rakyat Papua Barat Wilayah Raja Ampat," kata Ketua Tim Pansel Mansyur Sahdan, Sabtu (13/5/2023).

Sepuluh nama calon anggota MRPBD wilayah Raja Ampat mewakili unsur adat yakni Badarudin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes dan Yesaya Mayor.

Kemudian mewakili unsur perempuan seperti Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor dan Sara Kristina Elwod.

Mansyur Sahdan mengatakan, nama yang ditetapkan dari unsur adat dan unsur perempuan oleh Pansel MRPBD wilayah Raja Ampat melalui hasil musyawarah, Kamis (11/5/2023) di Sekretariat Pansel MRPBD di Waisai Raja Ampat.

Surat keputusan melalui berita acara tersebut ditandatangani oleh ketua Pansel Mansyur Syahdan, Sekretaris Mohliyat Mayalibit, anggota Yusak Maray, Alfaris Likipiow Mjam dan Martha Elisina Mentansan. 


Reporter: Isak
Editor: Ady


  • TAGS:
  • WAISAI

Komentar

Berita Lainnya