Prof Antara Tegaskan Dana SPI Masuk ke Kas Negara

Selasa, 14 Maret 2023 15:01 WITA

Card image

Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Nyoman Gde Antara saat ditemui awak media, Senin (13/2023). (Foto: mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. I Nyoman Gde Antara menegaskan bahwa penerimaan dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud masuk ke kas negara. Pernyataan itu disampaikan menanggapi tudingan bahwa dirinya terlibat korupsi dana tersebut.

Hal itu disampaikan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (13/3/2023).

"Saya ingin pertegas lagi bahwa seluruh dana SPI masuk ke kas negara. Ini dengan sangat mudah ditemukan jejak digitalnya di bagian Keuangan Unud. Kemudian penggunaan dana SPI ini sesuai dengan mekanisme pengusulan DIPA dan harus seizin Kementrian Keuangan RI," tuturnya, Selasa (14/3/2023).

Dirinya pun meminta kepada semua pihak agar bijak dan berhati-hati dalam memberikan opini, bahwa telah terjadi korupsi sebesar ratusan miliar rupiah di Unud.

Prof Antara juga berharap dukungan semua pihak agar kasus ini terselesaikan dengan baik dan terang benderang sehingga keadilan bisa ditegakkan dalam permasalahan ini.

"Mohon berhati-hati dengan opini bahwa di Unud ada korupsi ratusan miliar. Keadilan pada saatnya akan datang. Matur suksma, mohon supportnya. Semoga kasus ini terselesaikan dengan baik," tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Bali melali Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Putu Eka Sabana mengungkapkan, berdasakan hasil pemeriksaan, kasus korupsi SPI Unud menyebabkan kerugian keuangan negara Rp109,33 miliar.

Editor: Tim mcwnews


Komentar

Berita Lainnya