Ratusan Simpatisan Antar Penyerahan Berkas Bacaleg PDIP ke Kantor KPU Raja Ampat
Selasa, 28 Mei 2024 14:38 WITA

Penyerahan Berkas Caleg dari Ketua DPC PDI Perjuangan Raja Ampat, M.Irman Umlati, Ke Komisioner KPU, Kamis (11/5/2023). (Foto: Isak/mcw)
Males Baca?
WAISAI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Raja Ampat secara resmi mendaftar calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP diterima oleh Komisioner KPU Raja Ampat Arsad Sehwaky, Muslim Saifudin dan Sekretaris KPU Sutini.
Arsad Sehwaky saat ditemui mengatakan, setelah menerima berkas pihaknya selanjutnya menyerahkan berkas tersebut untuk diverifikasi oleh tim verivikator.
"Dari hasil verifikasi bahwa bakal calon anggota legislatif dari PDIP lolos dan selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya," terangnya, Kamis (11/5/2023).
Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Raja Ampat, M Irman Umlati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendaftaran bakal calon legislatif untuk maju pada Pemilu yang berlangsung tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Syukur Alhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan berkas caleg kami kepada KPU Raja Ampat, dan kami bersyukur berkas kami dinyatakan lengkap," ucapnya.
Irman menambahkan, untuk jumlah caleg yang didaftarkan sebanyak 20 orang termasuk saya sendiri sebagai ketua.
Pantauan media ini, proses pengantaran berkas dimulai dari Sekretariat PDIP di Jalan 30. Nampak ratusan massa pendukungan dan simpatisan berjalan kaki menuju Kantor KPUD Raja Ampat.
Mereka dengan antusias mengerikan yel-yel di sepanjang jalan menuju Kantor KPUD. Irman Umlati pun ikut ambil bagian bersama para pendukungnya bejalan kaki.
Dengan diiringi irama suling tambur, massa begitu bersemangat mengantar calon-calon terbaiknya untuk mendaftar. Setelah tiba di Kantor KPU, bakal calon anggota legislatif bersama ketua DPC PDI perjuangan memasuki ruangan yang sudah ditentukan untuk menyerahkan berkas.
Reporter: Isak
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar