Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Purworejo

Kamis, 23 Juni 2022 10:15 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang tergabung dalam tim tangkap buron (Tabur) mengamankan pria yang menjadi saksi dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Pria berinisial AS (59) ini ditangkap Tim Tabur di Jalan Bantul Km 07 RT. 057 RW. 00 Desa/Kelurahan Pedowoharjo Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (22/6/2022) pukul 18:36 WIB.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, AS merupakan saksi dalam tahap penyidikan terkait perkara korupsi pengadaan tanah seluas 25 hektar di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.

Pengadaan tanah dilakukan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YKKAP I) pada Badan Usaha Milik Negara PT. Angkasa Pura I dengan nilai kerugian sebesar Rp23 miliar.

"AS diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebanyak 3 kali secara patut, yang bersangkutan tidak berniat baik memenuhi panggilan tersebut sehingga menghalangi proses penyidikan," jelasnya, Kamis (23/6/2022).

Dijelaskan, AS merupakan pelaku dalam perkara dimaksud yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Sumedana menyatakan, melalui program tangkap buronan Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

"Kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ujarnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya