Gereja Minta Proses Hukum Mutilasi Mimika Terbuka, Warga dihimbau Ikuti Proses Hukum

Kamis, 15 September 2022 09:56 WITA

Card image

Pdt. Petrus Boniya Done (kiri) dan pdt. Joop Suebu (kanan) saat memberikan keterangan terpisah. Kamis, (15/9/2022) (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAYAPURA - Kasus pembunuhan disertai dengan Mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika dan melibatkan enam oknum TNI diminta segera dilakukan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Permintaan sekaligus kecaman terhadap aksi keji 9 tersangka ini disampaikan oleh tokoh-tokoh Gereja di Provinsi Papua.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done tegas meminta peradilan hukum terhadap para pelaku dilakukan terbuka.

"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masymasyarakat dan aparat," tegas Pendeta Petrus.

Pendeta Petrus juga mengakui jika para korban adalah jemaat Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.

"Setelah saya cek di lapangan mereka ini para korban adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan. Ini adalah tindakan keji dan oleh karena itu kita minta supaya proses hukum itu dilakukan secara terbuka sehingga menjadi pembelajaran juga bagi yang lain," ucapnya lagi.

Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Karena para korban meninggalkan keluarga yang tentunya ini menjadi perhatian kita bersama.

"Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga yang harus kita pikirkan termasuk korban lain paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya