Kejari Teluk Bintuni Naikkan Status Dua Perkara Dugaan Korupsi

Kamis, 01 September 2022 11:24 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan kendaraan operasional pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020 ke tahap penyidikan.

Selain itu, juga dilakukan penyitaan barang bukti terhadap perkara dugaan Tipikor pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo tahun anggaran 2018.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny A Zebua SH, MH pada saat melakukan gelar pres release, pada hari Rabu (31/8/2022) di ruang aula kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Secara rinci Kajari Teluk Bintuni menjelaskan, adapun langkah-langkah selanjutnya dalam tahap penyidikan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Jadi kedua perkara pengadaan kendaraan tersebut saat ini telah berada dalam tahap penyidikan," ucap Kajari.

Selain itu lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan uang titipan sebesar Rp200 juta dari hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo.

"Di mana uang tersebut merupakan salah satu barang bukti sitaan yang akan dititipkan disalah satu Rekening Penitipan Lainnya (RPL Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni) pada Bank BNI cabang Teluk Bintuni," jelasnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya