KPK Cecar Dahlan Iskan soal Kontrak Pengadaan LNG di Pertamina
Rabu, 29 Mei 2024 09:49 WITA

Dahlan Iskan Mengenakan Baju Kemenja Putih Melambaikan Tangan saat Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi pada Kamis (14/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai saksi pada Kamis (14/9/2023). Dahlan dicecar penyidik soal kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Tak hanya itu, Dahlan juga dikonfirmasi penyidik soal kebijakan pemerintah, khususnya tugas dan wewenangnya sebagai Menteri BUMN dalam menentukan pengadaan LNG di Indonesia. Sebab, pengadaan gas alam cair tersebut diduga telah merugikan keuangan negara.
"Dahlan Iskan (Menteri BUMN Periode 2011-2014), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/9/2023).
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," sambungnya.
Sementara itu, Dahlan mengaku bahwa dirinya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Ia juga mengakui dikonfirmasi penyidik soal pembelian LNG untuk PT Pertamina.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu. Pertanyaannhya berapa engga hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar