KPK Cecar Dahlan Iskan soal Kontrak Pengadaan LNG di Pertamina

Jumat, 15 September 2023 15:20 WITA

Card image

Dahlan Iskan Mengenakan Baju Kemenja Putih Melambaikan Tangan saat Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi pada Kamis (14/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai saksi pada Kamis (14/9/2023). Dahlan dicecar penyidik soal kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Tak hanya itu, Dahlan juga dikonfirmasi penyidik soal kebijakan pemerintah, khususnya tugas dan wewenangnya sebagai Menteri BUMN dalam menentukan pengadaan LNG di Indonesia. Sebab, pengadaan gas alam cair tersebut diduga telah merugikan keuangan negara.

"Dahlan Iskan (Menteri BUMN Periode 2011-2014), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penentuan kebijakan Pemerintah saat saksi menjabat Menteri BUMN dalam menetapkan kebutuhan Liquefied Natural Gas (LNG) di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/9/2023).

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai proses dilakukannya kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," sambungnya.

Sementara itu, Dahlan mengaku bahwa dirinya diperiksa untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Ia juga mengakui dikonfirmasi penyidik soal pembelian LNG untuk PT Pertamina.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu. Pertanyaannhya berapa engga hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tandatangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya




KPK Gelar Festival Film Antikorupsi